Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah sebesar Rp16.100 per dolar AS dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Ia mengatakan, penetapan kurs rupiah tetap di level tersebut karena pemerintah hati-hati, mengingat ketidakpastian yang masih terjadi.
“Kita juga melihat bahwa meletakkan pada level Rp16.100 lebih merupakan ekspresi kehati-hatian pemerintah yang akan berdampak pada postur, baik penerimaan belanja dan pembiayaan,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Komisi XI DPR, Selasa (28/8/2024).