Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan beberapa alasan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok di 2021. Dari sisi kesehatan, pemerintah jelas ingin menekan jumlah masyarakat yang mengkonsumsi rokok.
"Kenaikan dari cukai hasil tembakau tersebut diharapkan akan mengendalikan konsumsi rokok, menurunkan prevalensi merokok terutama pada anak-anak dan perempuan. Prevalensi diharapkan turun dari 33,8 persen menjadi 33,2 persen pada 2021," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).