Jakarta, IDN Times - Pemerintah telah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 pada level 2,84 persen. Hal itu sejalan dengan janji pemerintah yang mengembalikan defisit APBN di bawah tiga persen pascapandemik COVID-19.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pun mengungkapkan, defisit APBN 2,84 persen pada 2023 menjadi bentuk disiplin fiskal yang dilakukan pemerintah.
"Kenapa sih mesti disiplin fiskal? Pada saat market sekarang sangat turbulence, exchange rate, dan interest rate tinggi kalau Anda gak punya anchor disiplin fiskal ya yang terjadi confidence akan runtuh," kata Sri Mulyani dalam Kompas100 CEO Forum, Jumat (2/12/2022).