Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa banyak perusahaan digital yang menghindari pajak dengan memindahkan kantor pusat atau headquarter-nya.
Hal itu kebanyakan terjadi di Amerika Serikat (AS) yang notabenenya menjadi negara dengan jumlah perusahaan digital terbanyak di dunia. Sri Mulyani mengatakan tidak hanya perusahaan digital yang melakukan perilaku tersebut, melainkan juga perusahaan farmasi.
"Perusahaan-perusahaan digital ini avoid pajak dengan memindahkan markas atau HQ-nya ke yurisdiksi yang tax rate-nya rendah, terutama yang dari Amerika Serikat ke Irlandia Utara karena di sana hampir nol persen untuk income incorporate tax-nya," ungkap Sri Mulyani, dalam webinar bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (15/6/2021).