Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan inflasi di daerah bisa melonjak seiring meningkatnya kegiatan ekonomi usai dihantam pandemik COVID-19.
Dia menjelaskan, perekonomiannya di daerah mulai membaik, tercermin dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik signifikan, khususnya penerimaan perpajakan.
"Pajak hiburan naik 212 persen, pajak restoran naik 40 persen, pajak hotel naik 89 persen, dan pajak parkir 34 persen. Ini artinya di daerah kegiatan makin meningkat," ujarnya dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 pada Selasa (17/1/2023).
