Ilustrasi transaksi di perbankan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Adapun, disrupsi kedua terhadap sektor keuangan akibat pandemik COVID-19 adalah berkaitan dengan kemampuan perbankan menyalurkan dana kreditnya.
Sri Mulyani mengungkapkan, sektor keuangan Indonesia saat ini lebih dari 70 persennya dikuasai oleh perbankan.
Namun, COVID-19 telah membuat penguasa sektor keuangan Indonesia itu tidak mampu menyalurkan dana kreditnya sehingga membuat pertumbuhan kredit terkontraksi.
"Karena mereka (perbankan) sedang dalam proses resturkturisasi kepada hampir seluruh nasabahnya dan ini berarti credit growth kita negarif. Akan sangat sulit memulihkan ekonomi sebelum sektor keuangan juga memulihkan credit growth-nya," kata Sri Mulyani.
Pemerintah, sambung Sri Mulyani, tidak mungkin bisa menjadi satu-satunya tumpuan untuk memulihkan perekonomian akibat COVID-19.
Kenaikan anggaran pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah pun tidak bisa mengembalikan perekonomian negara pasca-COVID-19 tanpa bantuan dari sektor perbankan.
"Sehingga kita berharap sektor keuangan akan terus secara bertahap mengembalikan fungsi intermediary, terutama dari sisi kredit channeling-nya," ujar Sri Mulyani.