Ilustrasi BBM Pertalite. (Dok. Pertamina)
Sebelumnya diberitakan, pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite. Keputusan itu ditetapkan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.
Vice President Corporate Communication Pertamina (Persero), Fajriyah Usman memastikan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM jenis Pertalite.
"Kami sepenuhnya mendukung kebijakan Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus 130 dolar AS per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp7.650 per liter," kata dia.
Harga tersebut tidak berubah sejak tiga tahun terakhir. Adapun saat ini porsi konsumsi Pertalite adalah yang terbesar atau sekitar 50 persen dari total konsumsi BBM nasional sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga .
Di sisi lain, penyesuaian harga produk dilakukan Pertamina secara selektif, yakni hanya untuk BBM non-subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15 persen dari total konsumsi BBM Nasional.
Jenis BBM ini pun sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Ke depannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2017.
"Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya," ujar Fajriyah.