Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ojek (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Status pekerja mitra dinilai bisa menjadi bumerang bagi perusahaan. Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Airlangga, M. Hadi Subhan menilai memang dalam jangka waktu dekat bisa menguntungkan perusahaan karena biaya berupa gaji yang tidak sebesar status pekerja kontrak atau tetap. Namun di masa depan bisa membahayakan perusahaan.

"Karena tidak ada kohesivitas antara pekerja dengan perusahaan. Kalau jangka panjang bisa merugikan perusahaan. Kalau jangka pendek barangkali perusahaan untung karena biaya yang minim untuk gaji dan lainnya. Tapi untuk investasi jangka panjang itu dia rugi," kata Hadi kepada IDN Times, Rabu (26/5/2021).

1. Dampak buruk kinerja pekerja bagi perusahaan

Ilustrasi kerja redaksi di saat physical distancing (IDN Times/Uni Lubis)

Hadi mencontohkan untuk kasus kurir dengan status mitra. Menurutnya kualitas pelayanan bisa berdampak buruk bagi perusahaan. Seorang mitra kurir bisa berpikir tidak masalah jika berbuat salah karena ia bisa mencari pekerjaan dengan status mitra di tempat lainnya.

"Misal ada masalah 'Saya dihentikan dan saya bisa kerja di mitra lain'. Kalau pekerja tetap misalnya dia mau melanggar juga mikir karena sudah berkarier lama. Kalau tidak ada ikatan, gak ikut ini bisa ikut sana. Akibatnya masyarakat dirugikan dan perusahaan karena bisa mencoreng nama perusahaan itu sendiri," papar Hadi.

2. Bekerja dengan status mitra jadi pilihan di tengah banyak pengangguran

Editorial Team