Jakarta, IDN Times - Status pekerja mitra dinilai bisa menjadi bumerang bagi perusahaan. Pakar Hukum Ketenagakerjaan Universitas Airlangga, M. Hadi Subhan menilai memang dalam jangka waktu dekat bisa menguntungkan perusahaan karena biaya berupa gaji yang tidak sebesar status pekerja kontrak atau tetap. Namun di masa depan bisa membahayakan perusahaan.
"Karena tidak ada kohesivitas antara pekerja dengan perusahaan. Kalau jangka panjang bisa merugikan perusahaan. Kalau jangka pendek barangkali perusahaan untung karena biaya yang minim untuk gaji dan lainnya. Tapi untuk investasi jangka panjang itu dia rugi," kata Hadi kepada IDN Times, Rabu (26/5/2021).