Stok Minyak Goreng Masih Kurang, Volume DMO CPO Naik Jadi 30 Persen

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan volume pemenuhan pasokan minyak kelapa sawit untuk bahan baku minyak goreng, dalam kebijakan domestik market obligation (DMO).
Mulai besok, eksportir minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) hingga olein wajib memasok 30 persen dari volume ekspornya untuk kebutuhan minyak goreng dalam negeri. Semula, volume DMO hanya 20 persen.
"Akan ditetapkan hari ini dan berlaku besok. Semua yang ingin ekspor mesti menyerahkan minyak DMO 30 persen," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/3/2022).
1. Pasokan minyak goreng di pasar masih kurang
Lutfi membeberkan alasan menaikkan volume DMO minyak kelapa sawit, yakni karena pasokan minyak goreng di pasar-pasar tradisional belum cukup.
"Karena kita masih melihat terjadi banyak kekurangan di pasar-pasar. Jadi di distribusinya ini masih belum sempurna. Oleh sebab itu, kita ingin memastikan stoknya cukup supaya di industri-industri yang menghasilkan minyak goreng dapat stok yang cukup agar keadaan normal dapat segera tercapai," ujar Lutfi.
2. Kebijakan DMO akan terus berlaku sampai stok dan harga minyak goreng stabil
Lutfi mengatakan, kebijakan DMO tersebut akan terus berlaku sampai stok dan harga minyak goreng di dalam negeri stabil. Bahkan, kata Lutfi, kemungkinan bisa saja volume DMO minyak sawit dinaikkan lagi.
"Jadi kalau kita lihat masih ada kekeringan-kekeringan di pasar tradisional, belum mencapai normal, tidak ada review untuk mengerjakannya. Jadi kalau ada adjustment mungkin akan ditambah, dan saya enforce dari pada penerapannya, memastikan bahwa minyak goreng di Indonesia bisa baik dan terjangkau oleh masyarakat luas," ucap dia.
3. HET minyak goreng akan terus berlaku
Selain itu, pihaknya juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang diatur dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 akan terus berlaku, bahkan tak kurang dari 1 tahun.
"Kebijakan ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas harga minyak goreng yang tetap terjangkau masyarakat luas. HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter," ujar Lutfi.