Pemanfaatan hilirisasi dalam meningkatkan peluang komoditas garam Indonesia menjadi topik yang penting dan relevan dalam perekonomian negara saat ini. Dalam laman resmi Kementerian Investasi/BKPM, garam menjadi 1 dari 21 komoditas terpilih dalam peta jalan hilirisasi investasi strategis Pemerintah Indonesia untuk mempercepat transformasi ekonomi.
Sayangnya, Indonesia masih kelimpungan dalam pemenuhan garam untuk kebutuhan dalam negeri. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Indonesia selalu melakukan impor garam dalam jumlah yang tidak sedikit tiap tahunnya. Tercatat, pada 2022, Indonesia mengimpor garam sebanyak 2,75 juta ton dengan nilai 124,4 juta dolar AS (setara dengan 1,9 triliun rupiah).
Melihat data tersebut, tentu kita sedih mengingat Indonesia adalah negara dengan garis pantai terpanjang nomor dua di dunia, yakni 95,181 km di bawah Kanada. Dengan pantai sepanjang itu, seharusnya bahan dasar pembuatan garam (natrium klorida) tercukupi dengan baik. Jika memakai strategi jitu, maka bukan hal mustahil kalau kebutuhan garam Indonesia bisa terpenuhi, bahkan bisa menjadi komoditas ekspor keberlanjutan.
Lantas, bagaimana strategi yang tepat untuk meningkatkan peluang komoditas garam Indonesia dalam pemanfaatan hilirisasi?