Jakarta, IDN Times - Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2023 yang diajukan pemerintah mengalami perubahan dari Rp210,6 triliun dalam nota keuangan menjadi Rp211,9 triliun. Kenaikan sebesar Rp1 triliun disebabkan perubahan kurs dari semula yang diasumsikan Rp14.750 per dolar Amerika Serikat (AS) menjadi Rp14.800 di tahun depan.
Sementara itu patokan rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang sejauh ini ditetapkan dalam asumsi dasar ekonomi makro 2023 tak berubah, tetap 90 dolar AS per barel.
"Itu perubahannya hanya karena kurs 14.750 menjadi 14.800," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Febrio Kacaribu dalam rapat panja pembahasan RUU APBN 2023 di Gedung DPR RI, Senin (12/9/2022).