Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mendorong antusiasme perusahaan untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan memperdalam pasar uang. SBK sejatinya sudah digunakan sebagai alternatif pendanaan jangka pendek sejak 1997 - 1998.
“Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi maturity mismatch atau kegagalan penerbitan karena banyak yang menggunakannya untuk proyek jangka panjang. Padahal seharusnya untuk jangka pendek maksimal setahun,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (25/9).