Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Saat ini, pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan dengan moda transportasi udara. Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan ke wilayah Jawa-Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4, wajib melampirkan hasil negatif tes PCR.
Selain itu, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana menerapkan syarat hasil negatif tes PCR pada seluruh moda transportasi.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal meminta pemerintah memberikan subsidi tes PCR, agar pengetatan syarat tersebut tak dibebankan kepada masyarakat.
"Kalau betul-betul ingin mengontrol pandemik ya, jadi jangan dibebankan terhadap konsumennya. karena itu akan mengurangi demand. Jadi pemerintah memberikan subsidi supaya harga PCR-nya lebih rendah," kata Faisal kepada IDN Times.
Selain itu, menurut dia walapun India bisa memproduksi reagent PCR, seharusnya perbedaan harga tes PCR di Indonesia dengan India tidak terpaut jauh.
"Sekarang sebetulnya tetap relatif mahal, walaupun sudah dipangkas 50 persen dari awal. Sebagai perbandingan di India hanya sekitar Rp5 ribu tes PCR itu. Walaupun alasannya mereka punya reagent-nya, tetapi bukan lantas bedanya jadi terlalu jauh dengan yang di Indonesia. Jadi sebetulnya biayanya masih lebih tinggi dibandingkan ongkos produksi yang sebenarnya," kata Faisal.