Jakarta, IDN Times - Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan (LPPNPI) atau AirNav Indonesia bakal menghapus utang sejumlah maskapai yang sudah tidak beroperasi atau bangkrut.
Utang maskapai berkaitan dengan jasa pelayanan navigasi penerbangan yang diberikan AirNav Indonesia.
"Terhadap utang utang dari maskapai yang tidak mungkin tertagih, kami sedang dalam upaya untuk melakukan penghapusan karena banyak maskapai yang (berutang) tapi sudah tidak beroperasi atau pailit," ungkap Direktur Utama AirNav Indonesia, Polana B. Pramestri, dalam Media Gathering, Kamis (28/12/2023).