Jakarta, IDN Times - Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mendorong pensiun dini (early retirement) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara milik swasta, ketimbang yang dimiliki langsung oleh PT PLN (Persero).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, pensiun dini PLTU swasta dapat dilakukan secara business to business (B2B). Jadi, transaksi dilakukan oleh PLN sebagai pengguna dengan pemilik PLTU.
"Kalau B2B ini peran fiskalnya justru tidak ada. Nah, ini jadi perjanjian antara B2B si PLTU-nya yang adalah swasta dengan PLN-nya kita lihat sebagai B2B. Ini justru adalah contoh nanti transaksi yang peran pemerintahnya justru sangat minimal. Jadi langsung B2B antara PLTU tersebut dengan PLN," kata Febrio dalam acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Hutan Kota by Plataran, Jakarta, Selasa (24/10/2023).