Ilustrasi listrik (IDN Times/Arief Rahmat)
Pemerintah juga memperpanjang pemberian diskon tarif listrik kepada kelompok usaha untuk mengatasi rekening minimum dan biaya abonemen. Sasarannya 1,4 juta pelanggan. "Ini juga diperpanjang dari yang seharusnya selesai Juni, hingga September," kata Sri Mulyani.
Pemerintah dalam hal tersebut akan menanggung rekening abonemen, terutama bagi pelanggan industri dan sosial. "Tadinya hanya satu kuartal, kemudian kita perpanjang hingga kuartal ketiga meskipun dalam hal ini diskonnya diturunkan, dari tadinya 100 persen sekarang 50 persen ditanggung pemerintah," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani kemudian menganggarkan tambahan Rp420 miliar untuk memperpanjang diskon tarif listrik.
"Untuk semester satu, sudah meng-cover Rp1,27 triliun dan sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal III adalah Rp420 miliar sehingga total anggaran industri dan sosial dalam hal biaya abonemen adalah sebesar Rp1,69 triliun," katanya.