Tarzan Srimulat (instagram.com/therealtarzan2115)
Dia mengatakan, sebelum nama pelanggan listrik dialihkan ke nama anaknya, ia sempat merenovasi rumah tersebut terlebih dahulu.
"Jadi tahun 2007 itu, membeli rumah di Pinang Ranti, terus habis itu kita renovasi. Listrik diganti atas nama Galuh Pujiwati," ujarnya dalam postingan video di akun tersebut, dikutip Rabu (8/3/2023).
Namun herannya, setelah 15 tahun menempati rumah tersebut, kata Tarzan, mendadak petugas PLN pada Senin (6/3/2023) baru mendatangi rumah itu dan langsung hendak memblokir listrik dengan alasan alamat tidak sesuai dengan denda yang diberikan PLN sebesar Rp90 juta.
Merasa keberatan, Tarzan pun mendatangi kantor PLN dan mendapatkan keringanan biaya tagihan listrik menjadi Rp72 juta.
"Yang diherankan, kalau memang kita ada kesalahan, misalnya ada curi listrik, curi aliran (listrik), kenapa gak tahun itu (2007)? Ini sudah 15 tahun lho! Baru datang (petugasnya langsung bilang) kalau tiga hari tidak bayar, maka listrik dilepas, diblokir," tuturnya.
Oleh karena itu, ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila membeli rumah bekas, agar tidak menggunakan aliran listrik yang lama dan lebih baik mendaftar aliran listrik yang baru agar aman.