Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp309,2 triliun pada Oktober 2024. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, defisit APBN tersebut masih lebih kecil dibandingkan yang telah disepakati bersama dengan DPR.
"Defisit secara total Rp309,2 triliun. Ini artinya 1,37 persen dari GDP dibandingkan Undang Undang APBN yang didesain dengan rancangan defisit Rp522,8 triliun, itu masih lebih kecil," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Oktober 2024, Jumat (8/11/2024).
Adapun defisit APBN yang disepakati dengan DPR dalam UU APBN adalah 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB).