Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) dan Telkomsel menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel. Pemisahan usaha dan integrasi ini sejalan dengan inisiatif Fixed Mobile Convergence (FMC).
Adapun penandatanganan perjanjian tersebut merupakan upaya dalam mengimplementasikan strategi TelkomGroup untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.
Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini pun sejalan dengan strategi Singtel untuk mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
Diketahui, IndiHome merupakan pemain fixed broadband terbesar di Indonesia yang dimiliki 100 persen oleh Telkom. IndiHome memimpin 75,2 persen pangsa pasar di Indonesia, dan menjadi salah satu pasar fixed broadband dengan pertumbuhan tercepat di dunia dengan tingkat penetrasi sekitar 14 persen dibandingkan dengan 40 persen di seluruh Asia Tenggara.
ARPU fixed broadband dikatakan enam kali lebih tinggi dari seluler di Indonesia, dan dengan meningkatnya tingkat kesejahteraan masyarakat, fixed connection pun dipastikan tumbuh signifikan.