ilustrasi penyuntikan vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya diberitakan, uji klinis vaksin Sinovac yang dibuat untuk melawan virus corona atau COVID-19 oleh Bio Farma dan Fakultas Kedokteran Unpad, terhalang izin dari Komite Etik dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Karena kendala ini, Vaksin Sinovac pun belum bisa disebarkan ke beberapa Puskesmas di Bandung, Jawa Barat untuk uji coba.
"Badan POM itu berdasarkan izin dari Komite Etik, sampai hari ini izin dari Komite Etik belum kami dapat," ujar Koordinator Uji Klinis Vaksin Corona di Indonesia Kusnadi Rusmil dalam video conference dengan Provinsi Jabar, Jumat (24/7).
Kusnadi mengatakan masih ada beberapa persyaratan yang dianggap kurang untuk memuluskan izin tersebut. Dia memastikan, semua syarat akan ditempuh dengan baik agar vaksin bisa langsung diuji coba.
"Ada berapa perubahan-perubahan yang harus diubah yang akan saya konsultasikan nantinya, kira-kira perubahan-perubahan itu mungkin tidak kita lakukan. Karena ini bukan penelitian biasa, tapi penelitian dalam keadaan wabah. Jadi cara-caranya harus sesuai dengan keadaan yang wabah tadi," ujar Kusnadi.