Jakarta, IDN Times - Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia kembali mendapatkan teguran dari Kementerian Agama (Kemenag). Teguran itu disebabkan oleh keterlambatan yang dialami jemaah haji Indonesia dalam kelompok terbang (kloter) 41 Embarkasi Donohudan (SOC-41).
SOC 41 terlambat terbang karena karena kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia. Adapun penundaaan keberangkatan berlangsung cukup lama, yakni hingga empat jam.
"Kita tegur keras ke Garuda. Saya mendapat laporan bahwa jemaah haji SOC-41 marah besar dan kecewa dengan layanan Garuda Indonesia. Delay sampai empat jam,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, M Ali Ramdhani dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (24/5/2024).