Jakarta, IDN Times - Lion Group akhirnya buka suara soal penundaan penerbangan maskapai Wings Air rute Bali-Waingapu, Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terjadi pada Sabtu (20/7/2024). Pesawat bernomor penerbangan IW 1884 itu mengalami penundaan hingga 14 jam.
Semula, pesawat Wings Air dijadwalkan take off pukul 14.10 WITA, tetapi hingga pukul 16.30 WITA pesawat belum juga terbang. Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, meminta maaf atas penundaan itu.
"Penundaan ini disebabkan oleh alasan operasional," ujar Danang, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu.
Danang menjelaskan Wings Air telah mengoptimalkan layanan operasional di rute tersebut, untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Dia menyebut Wings Air telah memberikan kompensasi keterlambatan bagi 72 penumpangnya.
"Kompensasi keterlambatan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya tanpa menyebut apa kompensasi yang diberikan.
Berdasarkan aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, keterlambatan penerbangan lebih dari 240 menit, maka maskapai harus memberikan kompensasi berupa uang tunai senilai Rp300 ribu kepada penumpang. Ganti rugi juga bisa diberikan dalam bentuk uang tunai atau voucher yang dapat diuangkan.
Ganti rugi itu diberikan selambat-lambatnya 3x24 jam sejak keterlambatan dan pembatalan penerbangan terjadi.