Jakarta, IDN Times - Pemerintah Thailand pada Rabu, 9 Desember 2020 lalu resmi membuka pintu perbatasannya bagi turis dari seluruh dunia. Negeri Gajah Putih mengambil kebijakan tersebut walaupun pandemik masih terjadi di seluruh dunia.
Harian Bangkok Post, Kamis, 10 Desember 2020 melaporkan para turis asing itu akan menjejakan kaki ke sana dengan program Visa Turis Khusus (STV). Dengan program tersebut, maka turis bisa berada di Thailand hingga sembilan bulan.
Bagi sebagian pihak kebijakan ini dinilai berisiko. Namun, pemerintah tetap memberlakukan kebijakan tersebut karena mereka perlu memulihkan sektor pariwisata. Ketua Dewan Pariwisata Thailand, Chairat Trirattanajarasporn sempat menyatakan karena absennya turis asing, sebanyak 1 juta orang yang bekerja di sektor pariwisata terpaksa di-PHK.
Meski begitu pemerintah Thailand mengaku tetap memberlakukan sederet protokol kesehatan terhadap turis asing untuk mencegah masuknya kasus impor COVID-19. Wakil juru bicara pemerintah, Rachada Dhnadirek mengatakan semua turis asing yang masuk harus bersedia dikarantina selama 14 hari di fasilitas yang telah ditentukan.
Program STV sebelumnya sudah sempat diberikan kepada turis yang datang dari negara yang sudah berhasil mengendalikan pandemik. Namun, tingkat kunjungannya sangat rendah yakni 825 dari 29 negara.
Apakah ini berarti Pemerintah Thailand lebih mementingkan kepentingan ekonomi dibandingkan kesehatan warganya?