Jakarta, IDN Times - Bank Sentral Amerika Serikat (AS) alias Federal Reserves (The Fed) resmi menaikkan suku bunganya sebesar 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen menjadi antara 5 hingga 5,25 persen. Hal itu disepakati dalam Rapat Komite Pasar Terbuka (FOMC) pada Kamis (4/5/2023) dini hari waktu Indonesia.
Dalam situs resminya, The Fed menyebutkan bahwa aktivitas ekonomi AS tengah berkembang dengan kecepatan sedang pada kuartal-I 2023. Hal itu dibuktikan lewat penguatan tambahan lapangan pekerjaan dan tingkat pengangguran yang tetap rendah, disertai dengan masih tingginya tingkat inflasi.
"Kondisi kredit yang lebih ketat untuk rumah tangga dan bisnis cenderung membebani aktivitas ekonomi, perekrutan, dan inflasi. Tingkat efek ini masih belum pasti sehingga Komite tetap sangat memperhatikan risiko inflasi," tulis The Fed dalam situs resminya, dikutip Kamis (4/5/2023).
"Komite berusaha untuk mencapai lapangan kerja maksimum dan inflasi pada tingkat 2 persen dalam jangka panjang. Untuk mendukung tujuan ini, Komite memutuskan untuk menaikkan kisaran target federal funds rate menjadi 5 hingga 5,25 persen," kata The Fed.