Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2026-01-26 at 18.06.27.jpeg
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter guna mendorong pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Triyan Pangastuti)

Intinya sih...

  • Thomas Djiwandono mundur dari Partai Gerindra sejak Maret 2025 dan resmi keluar sebagai anggota partai akhir 31 Desember 2025.

  • Pengunduran diri dilakukan setelah 17 tahun menjabat untuk memberi ruang regenerasi dan menjaga profesionalisme di Kementerian Keuangan.

  • Thomas memastikan tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra sebagai komitmen terhadap independensi Bank Indonesia.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih, Thomas Djiwandono menegaskan dirinya telah mundur dari Partai Gerindra. Ia menyatakan sudah tidak lagi menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025 dan resmi keluar sebagai anggota partai akhir 31 Desember 2025.

“Saya klarifikasi, apakah saya masih menjabat Bendahara Umum Gerindra? Jawabannya tidak,” ujar Thomas usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Thomas menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai Bendahara Umum Gerindra dilakukan setelah 17 tahun menjabat. Menurutnya, keputusan tersebut diambil untuk memberi ruang regenerasi serta menjaga profesionalisme saat masih bertugas di Kementerian Keuangan.

Selain itu, Thomas memastikan tidak lagi menjadi anggota Partai Gerindra sebagai bentuk komitmen terhadap independensi Bank Indonesia.

“Per 31 Desember 2025, saya sudah bukan anggota Gerindra. Ini komitmen saya terhadap independensi BI dan profesionalisme,” katanya.

Status keanggotaan Thomas menjadi sorotan Komisi XI DPR RI dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Deputi Gubernur BI. Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhidin M. Said, menyoroti riwayat hidup Thomas yang masih mencantumkan posisi Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014.

Muhidin menegaskan, sesuai ketentuan perundang-undangan, pimpinan Bank Indonesia tidak boleh berasal dari atau menjadi anggota partai politik. Ia pun meminta klarifikasi langsung dari Thomas terkait status tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidin kemudian memastikan apakah Thomas telah mengundurkan diri dari Partai Gerindra.

“Apakah Bapak masih menjadi Bendahara Umum Partai Gerindra? Apakah sudah mengundurkan diri, atau nanti bagaimana?” tanyanya.

Editorial Team