Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
THR ASN Sudah Cair Rp11 Triliun per 10 Maret, Ini Rinciannya
ilustrasi THR (pexels.com/Defrino Maasy)
  • Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp11,16 triliun untuk THR aparatur negara hingga 10 Maret 2026, menjangkau lebih dari dua juta pegawai melalui penerbitan SP2D.
  • Pencairan THR bergantung pada kecepatan pengajuan dari masing-masing instansi atau satker, sementara Kemenkeu memastikan dana tersedia dan siap dicairkan begitu permintaan masuk.
  • Penyaluran THR bagi pensiunan mencapai Rp11,54 triliun atau 94,63 persen, sedangkan realisasi untuk ASN daerah masih rendah dengan hanya tiga pemda yang menyalurkan hingga awal Maret 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan Rp11,16 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara hingga 10 Maret 2026.

Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.076.377 pegawai dan personel melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Purbaya menegaskan ketersediaan anggaran bukan menjadi kendala dalam proses pencairan THR.

"Per 10 Maret udah Rp11 triliun. Tapi bukan uangnya enggak ada ya. Bukan, bukan uang yang enggak ada. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita, gitu aja. Kalau udah minta kita langsung cairkan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

1. Pencairan bergantung pada pengajuan satker

ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Bendahara negara itu menjelaskan kelancaran pembayaran THR Lebaran sangat bergantung pada kecepatan pengajuan dari masing-masing instansi atau satuan kerja (satker). Jika masih ada pegawai yang belum menerima haknya, hal itu kemungkinan besar disebabkan karena pihak kantor bersangkutan belum menyampaikan permintaan pencairan ke Kementerian Keuangan.

Menurutnya, seluruh proses di Kemenkeu sudah lengkap. Pihaknya akan langsung mencairkan THR begitu ada dokumen permintaan yang masuk, sehingga keterlambatan bukan berasal dari pihak bendahara negara.

"Harusnya udah enggak ada kendala, kecuali orang yang ini, bagiannya ASN itu belum minta ke kita. Kan mesti minta. Itu bukan salahnya kita, uangnya udah ada," paparnya.

2. Rincian penyaluran THR bagi ASN Pusat

ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Hingga saat ini, sebanyak 8.279 satker kementerian/lembaga telah mengeksekusi pembayaran THR. Berikut adalah rincian penyalurannya:

  • PNS: Rp6,11 triliun untuk 825.928 pegawai.

  • PPPK: Rp752,82 miliar untuk 295.054 pegawai.

  • Anggota Polri: Rp1,83 triliun untuk 461.119 personel.

  • Prajurit TNI: Rp2,23 triliun untuk 452.874 personel.

  • PPNPN: Rp153,42 miliar untuk 39.486 pegawai.

3. Progres untuk pensiunan dan ASN Daerah

ilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Selain pegawai aktif di pusat, pemerintah juga melaporkan progres signifikan pada penyaluran THR bagi pensiunan. Per 9 Maret 2026, total dana sebesar Rp11,54 triliun atau sekitar 94,63 persen telah disalurkan kepada 3.618.884 pensiunan. Rinciannya, PT Taspen telah menyalurkan Rp10,09 triliun (94,02 persen) dan PT Asabri sebesar Rp1,44 triliun (99,13 persen).

Sementara itu, realisasi bagi ASN Daerah terpantau masih rendah. Hingga 9 Maret 2026, baru terkumpul angka Rp127,6 miliar untuk 16.848 pegawai. Jumlahnya baru mencakup 3 pemerintah daerah dari total 546 pemda di seluruh Indonesia, atau setara dengan 0,54 persen.

Editorial Team