Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan Rp11,16 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara hingga 10 Maret 2026.
Dana tersebut telah disalurkan kepada 2.076.377 pegawai dan personel melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Purbaya menegaskan ketersediaan anggaran bukan menjadi kendala dalam proses pencairan THR.
"Per 10 Maret udah Rp11 triliun. Tapi bukan uangnya enggak ada ya. Bukan, bukan uang yang enggak ada. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita, gitu aja. Kalau udah minta kita langsung cairkan," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
