Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
SPBU Vivo. (IDN Times/Trio Hamdani)
SPBU Vivo. (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • VIVO, APR, dan AKR sepakat lanjut ke pembahasan teknis

  • Proses pengadaan hingga pengiriman kargo dilakukan bersama

  • Pertamina dorong kolaborasi sesuai arah pemerintah

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pertamina Patra Niaga menjelaskan perkembangan hasil pertemuan dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan sejumlah badan usaha (BU) swasta terkait rencana kerja sama pasokan bahan bakar minyak (BBM).

Pertemuan itu difasilitasi oleh Ditjen Migas sebagai tindak lanjut upaya pemerintah menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional.

Plt. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyampaikan dua perusahaan, Exxon dan Shell, belum dapat melanjutkan pembahasan kerja sama.

"Exxon dan Shell belum dapat melanjutkan pembicaraan karena Shell masih perlu berkordinasi dengan kantor pusatnya spesifik pemenuhan compliance vendor dan Exxon akan berdiskusi untuk kebutuhan November karena masih memiliki stok," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/10/2025).

1. VIVO, APR dan AKR sepakat lanjut ke pembahasan teknis

Ilustrasi SPBU BP AKR Indonesia (bp.com)

Roberth menuturkan, tiga badan usaha lain, yakni VIVO, APR, dan AKR telah sepakat untuk menindaklanjuti pembicaraan ke tahap yang lebih teknis.

Tahapan tersebut meliputi penyusunan dan penandatanganan dokumen pernyataan guna menjaga tata kelola perusahaan yang baik (GCG) serta kepatuhan terhadap regulasi, termasuk pernyataan anti-monopoli, anti pencucian uang, dan anti penyuapan.

Selain itu, ketiga BU swasta tersebut juga akan menyampaikan kebutuhan komoditas yang diperlukan, sekaligus membahas kesepakatan mengenai spesifikasi produk, key terms, dan general terms and conditions (GTC).

"Selanjutnya Pertamina akan menyampaikan kembali spesifikasi produk yang dapat memenuhi requirement semua BU dan key term termasuk join surveyor untuk dikonfirmasi oleh BU swasta terkait," kata Roberth.

2. Proses pengadaan hingga pengiriman kargo dilakukan bersama

Ilustrasi truk BBM Pertamina. (Dok. PPN Sumbagsel).

Apabila BU swasta telah menyetujui spesifikasi dan ketentuan yang diajukan, maka proses pengadaan komoditas akan segera dilakukan. Pemenang pengadaan akan disampaikan kepada BU swasta dalam lingkup penyedia kargo, harga terbaik, dan volume kargo yang disepakati.

Setelah itu, aspek komersial antar perusahaan (business to business atau B2B) akan dibahas lebih lanjut, termasuk pelaksanaan inspeksi bersama (joint inspection). Tahap akhir proses adalah pengiriman kargo BBM.

"Selanjutnya Tahap akhir adalah pengiriman kargo yang sudah disepakati sekitar di minggu ketiga Oktober," tuturnya.

Pertamina menegaskan, seluruh proses tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama tiga BU swasta tersebut. Pengiriman kargo nantinya akan dilakukan dalam satu sistem pengadaan yang terpadu dan tidak terpisah-pisah.

3. Pertamina dorong kolaborasi sesuai arahan pemerintah

Truk BBM Pertamina. (Dok. Pertamina)

Roberth menekankan seluruh langkah tersebut dijalankan dalam semangat kolaborasi dan niat baik untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat, dalam hal ini penyaluran BBM.

Dia mengimbau agar proses tersebut disikapi dengan bijak dan positif, sejalan dengan arahan pemerintah terkait sinergi antar pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pasokan energi nasional.

"Pertamina menyampaikan bahwa dengan semangat kolaborasi berdasarkan niat baik untuk memberikan pelayanan pada masyarakat ini untuk di sikapi dengan bijak dan positif, sesuai arahan dari pemerintah," tambahnya.

Editorial Team