Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelabuhan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). (dok. ASDP)

Jakarta, IDN Times - PT ASDP Indonesia Ferry menerapkan radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket ferry online. Itu rencananya diberlakukan pada 11 Desember 2023. Sejalan dengan itu, pihaknya memastikan kesiapan aplikasi Ferizy. 

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin mengatakan, penentuan radius bertujuan untuk menciptakan pelabuhan dan angkutan penyeberangan yang andal dan berkualitas. Hal tersebut mengacu pada 4 faktor, yaitu safety, security, services, dan pencemaran lingkungan.

“Ketika pembatasan area berjualan tiket ini sudah berlaku, maka pengguna jasa sudah tidak dapat melakukan pembelian tiket pada radius tertentu menuju atau di dekat kawasan pelabuhan," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2023).

1. Lokasi pembelian tiket akan terlacak via GPS

Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. (dok. PT ASDP Indonesia Ferry)

Pembatasan area berjualan tiket, kata dia, mengacu pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.

Pembatasan juga dilakukan atas dasar regulasi Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik.

ASDP mengimplementasikan hal tersebut sebagai bentuk kepatuhan hukum, dan berdasarkan hasil diskusi serta arahan pengaturan lalu lintas dan penyeberangan untuk kelancaran Operasi Posko Nataru 2023/2024.

"Aktivitas pembelian akan terbaca melalui GPS telepon seluler, di mana ketika pengguna jasa mengakses Ferizy saat berada di radius dekat pelabuhan, dipastikan tidak akan dapat melakukan pemesanan dan pembelian tiket. Pada aplikasi di ponsel akan muncul pesan error," jelas Shelvy.

2. Rincian radius pembelian tiket yang dibatasi oleh ASDP

Pelabuhan penyeberangan ASDP Indonesia Ferry. (dok. ASDP)

ASDP mengimbau pengguna jasa melakukan reservasi dan pembelian tiket jauh-jauh hari, sehingga sudah memiliki tiket sebelum berangkat ke pelabuhan. Pastikan juga koneksi dan fitur GPS Location sudah aktif supaya tidak ada kendala saat memesan tiket.

Radius pembatasan aksesibilitas pembelian tiket adalah sebagai berikut:

  • Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
  • Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

“Kami juga mengimbau pengguna jasa untuk melakukan pembelian tiket kapal ferry secara mandiri, dan memastikan data diri serta kendaraan sudah terisi dengan benar. Dibutuhkan kerja sama tidak hanya dari ASDP dan stakeholder terkait, tetapi juga kepatuhan pengguna jasa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

3. Pengguna kapal ASDP sudah bisa memesan tiket sejak H-60

Cara pesan tiket kapal laut lewat aplikasi Ferizy (Dok. IDN Times/Yogama)

Pengguna jasa sudah bisa membeli tiket kapal mulai H-60 keberangkatan untuk meminimalisir kendala. Reservasi tiket juga sudah dilakukan secara online melaluinya aplikasi Ferizy. Jadi, sudah tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan.

"Kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan pada periode Libur Natal dan Tahun Baru, khususnya di lintas utama Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, agar persiapkan perjalanan dari jauh hari karena penjualan tiket telah dibuka sejak H-60," ujarnya.

Masyarakat juga diimbau membeli tiket penyeberangan secara mandiri dari sekarang melalui aplikasi Ferizy, dan tidak membeli tiket melalui calo.

Shelvy menerangkan, penerapan radius pembatasan area penjualan tiket kapal ferry, yang juga didukung pembelian tiket online Ferizy, dapat mewujudkan terpenuhinya pengelolaan pelabuhan yang andal, serta meningkatkan kepatuhan pengguna jasa untuk dapat memiliki tiket jauh dari area pelabuhan atau paling lambat H-1 keberangkatan.

"Hal ini tentunya untuk memastikan keakuratan data manifest, memecah kepadatan di pelabuhan, dan mengurangi sampah yang disebabkan antrean penumpang,” tambah Shelvy.

Editorial Team