Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penumpang pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Adisutjipto. (IDN Times/Holy Kartika)

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, harus menerima kenyataan bahwa keputusan menaikkan tarif tiket pesawat harus dibayar dengan turunnya jumlah penumpang. Catatan Garuda, hingga akhir September 2019, terjadi penurunan penumpang 20,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Perseroan mencatat pada kuartal III-2018, jumlah penumpang sebesar 10,3 juta penumpang. Sementara di kuartal III-2019 penumpangnya hanya sebesar 8,2 juta penumpang.

Plt Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengatakan, penurunan ini juga lantaran banyak masyarakat yang beralih (shifting) ke beberapa moda transportasi.

"Jadi ada shifting dari pesawat karena ada penyesuaian harga," ujarnya dalam Public Expose di Gedung Garuda City Center, Jakarta, Jumat (27/12).

1. Garuda telah melakukan penyesuaian tarif sejak 2018

Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Fuad menyampaikan, Garuda telah melakukan penyesuaian tarif sejak 2018. Kenaikannya sudah mencapai 25 persen dari Tarif Batas Atas (TBA). Sementara itu, Citilink juga dilakukan penyesuaian tarif sebesar 40 persen.

Saat itu, tarif pesawat Garuda hanya 60 persen dari TBA, sedangkan Citilink tarifnya adalah 30 persen dari TBA.

"Jadi saat ini tarif Garuda itu 85 persen dari TBA dan Citilink 70 persen dari TBA," ungkapnya.

2. TBA Garuda lebih rendah dibanding beberapa transportasi lainnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di