Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, harus menerima kenyataan bahwa keputusan menaikkan tarif tiket pesawat harus dibayar dengan turunnya jumlah penumpang. Catatan Garuda, hingga akhir September 2019, terjadi penurunan penumpang 20,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Perseroan mencatat pada kuartal III-2018, jumlah penumpang sebesar 10,3 juta penumpang. Sementara di kuartal III-2019 penumpangnya hanya sebesar 8,2 juta penumpang.
Plt Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengatakan, penurunan ini juga lantaran banyak masyarakat yang beralih (shifting) ke beberapa moda transportasi.
"Jadi ada shifting dari pesawat karena ada penyesuaian harga," ujarnya dalam Public Expose di Gedung Garuda City Center, Jakarta, Jumat (27/12).