TikTok dan WeChat Segera Diblokir, Tiongkok Tuduh AS Lakukan Bullying

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Tiongkok mengungkapkan kegeramannya setelah Amerika Serikat memutuskan melarang download aplikasi TikTok dan memblokir aplikasi pesan instan WeChat. Kementerian Perdagangan Tiongkok, lewat sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (19/9/2020), menuding Washington telah melakukan bullying.
"Tiongkok meminta Amerika Serikat untuk menghentikan bullying, menyudahi semua tindakan yang keliru dan secara jujur menjaga aturan dan tata tertib internasional yang adil serta transparan," kata Kementerian Perdagangan Tiongkok, seperti dilansir AFP.
Beijing pun seperti mengirimkan sinyal bahwa pihaknya takkan tinggal diam. "Jika Amerika Serikat bersikeras memaksakan kehendak, Tiongkok akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi hak-hak dan kepentingan sah dari perusahaan-perusahaan Tiongkok," lanjut Kementerian tersebut.
1. Pemerintahan Donald Trump mengeluarkan peraturan untuk dua aplikasi asal Tiongkok itu
Pada Jumat (18/9/2020), Amerika Serikat mengeluarkan peraturan yang secara spesifik menyasar dua aplikasi asal Tiongkok itu. Gedung Putih berkali-kali mengklaim perlu mengambil tindakan tegas, sebab ada ancaman keamanan nasional yang muncul dari TikTok dan WeChat.
Dalam peraturan tersebut, WeChat tidak akan bisa digunakan lagi oleh warga di Amerika Serikat mulai Minggu, 20 September 2020. Sementara, pengguna TikTok dilarang mengunduh pembaruan apa saja baik di Playstore maupun Appstore, tetapi masih bisa mengakses aplikasi itu hingga 12 November mendatang.