Jakarta, IDN Times – Bursa saham New York (NYSE) telah memulai proses penghapusan (delisting) tiga perusahaan telekomunikasi Tiongkok pada awal tahun ini. Langkah itu dilakukan mengikuti arahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang melarang orang AS berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer Tiongkok.
Menanggapi langkah tersebut, pemerintah Tiongkok melalui kementerian perdagangan, mengatakan akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan perusahaannya.
Kementerian Perdagangan juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa delisting itu merupakan penyalahgunaan keamanan nasional dan tidak sesuai dengan aturan pasar.
“China menentang Amerika karena menyalahgunakan keamanan nasional dengan memasukkan perusahaan China ke dalam apa yang disebut ‘Perusahaan Militer China Komunis’ dan akan mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan China,” kata seorang juru bicara kementerian pada Sabtu (2/1/2021), menurut Channel News Asia.
“Tindakan tersebut juga akan sangat melemahkan kepercayaan semua pihak terhadap pasar modal AS,” tambahnya, tanpa merinci tindakan apa yang mungkin dilakukan.