Jakarta, IDN Times - Digitalisasi memang menyederhanakan banyak hal, termasuk membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan operasional sehari-hari. Namun, seiring pesatnya digitalisasi pada sektor jasa keuangan, modus penipuan online dan kejahatan siber yang menargetkan UMKM pun semakin beragam serta berpotensi meningkat.
Dengan cara yang sangat ilmiah dan tepat sasaran, penipu mengincar data pribadi perbankan pelaku UMKM guna mengambil alih dan menguras uang dari akun rekening. Modus lainnya adalah dengan sengaja memanfaatkan kelalaian pelaku usaha dalam bertransaksi digital.
Masalah ini diperparah dengan masih rendahnya kesadaran prang Indonesia akan tindakan penipuan dengan skema tersebut. World Economic Forum (WEF) memperkirakan, hanya 0,05 persen dari semua kejahatan online yang dilaporkan. Hal tersebut yang kemudian membuat penipuan online semakin merajalela.
Waduh, kalau kamu sedang merintis usaha tentu perlu berhati-hati akan ancaman penipuan digital ini. Bagaimana caranya terhindar dari berbagai serangan kejahatan siber dalam menjalankan bisnis?
BukuWarung pun membagikan sejumlah tips yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk menjaga usahanya dari modus penipuan. Berikut ulasannya!