Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI 7DRR) di level 5,75 persen. Dengan demikian, empat bulan berturut-turut, suku bunga acuan BI ditahan pada level tersebut.
Selain itu, tingkat suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing masing di level 5 persen dan 6,5 persen.
"Keputusan ini konsisten stance dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi inti terkendali kisaran 3 plus minus 1 persen di sisa akhir 2023, dan inflasi indeks harga konsumen (IHK) dapat kembali ke dalam sasaran 3 plus minus 1 persen pada kuartal III 2023," tutur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG, Kamis (25/3/2023).