Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI), menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp50 miliar.
Secara total, pagu anggaran Kemenko Perekonomian untuk TA 2021 sebesar Rp393,3 miliar atau turun sebesar Rp16 miliar dari pagu anggaran TA 2020 yang sebesar Rp409,4 miliar.
Komposisi anggaran tersebut terdiri dari: Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp186 miliar (47,3 persen) dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp207,3 miliar (52,7 persen).