Secara umum, kinerja PNBP telah melebihi target APBN meski di tengah fluktuasi harga komoditas. Hingga Oktober 2023, Sri Mulyani telah mencatat PNBP sebesar Rp494,2 triliun atau 112 persen dari target APBN.
Menurutnya, capaian ini ditopang oleh kontribusi dari peningkatan pendapatan sumber daya alam nonmigas, pendapatan kekayaan negara dipisahkan dan pendapatan BLU.
"Untuk PNBP SDA migas sebesar Rp97,8 triliun atau baru 74,6 persen dari target. Artinya yang memberikan kompensasi dari penurunan SDA Migas," ucapnya.
Untuk mineral atau non migas tercapai Rp116,8 triliun, artinya180,3 persen dari target kenaikan bukan karena harga batubara kita mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.
"Karena kita memberlakukan peraturan pemerintah baru Tahun 2022 yakni PP/26 di mana kita menyesuaikan atau menaikkan tarif iuran produksinya. Sehingga ini menyebabkan penerimaan sumber daya alam non migas kita terlihat meningkat meskipun harga batubara mengalami penurunan," jelasnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya Rp133,4 triliun atau melampaui target 117 persen dari target APBN. Sedangkan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp72 triliun atau sudah mencapai 86,7 persen.
"Peningkatan PNBP BLU berasal dari BLU yang non kelapa sawit yang kelapa sawit masih mengalami kontraksi karena harga sawit yang menurun dengan penerimaan dan belanja," ucap Menkeu.