Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi e-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia mampu go global dan go digital.

Hal tersebut menjadi salah satu strategi pemasaran dengan didasari oleh kepentingan produksi dan distribusi yang lebih luas demi memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.

Disamping itu, era modern saat ini membuat digitalisasi memegang bagian penting untuk bisa lebih unggul dalam persaingan di pasar. Sehingga inovasi untuk mengembangkan UMKM dalam negeri dengan cara digitalisasi perlu untuk direalisasikan.

1. UMKM dituntut bisa melakukan pemasaran digital

ilustrasi transaksi online (pixabay.com/users/bru-no-1161770/)

Tuntutan UMKM untuk bisa melakukan pemasaran secara digital yang tinggi ini, juga didukung oleh semakin berkembangnya infrastruktur digital seperti akses internet yang semakin cepat, transaksi online yang bisa dilakukan real time, hingga tarif penggunaan internet yang semakin kompetitif.

Sebelumnya, pemerintah mencanangkan program digitalisasi untuk bisa meningkatkan daya saing UMKM, dengan menargetkan 30 juta pelaku UMKM mampu masuk ke ekosistem digital pada 2024 mendatang.

Meski hal tersebut adalah suatu tantangan yang tidak mudah, namun program ini harus tetap dilaksanakan untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional yang didominasi oleh UMKM.

Kementerian Perdagangan juga secara konsisten terus mengembangkan ekosistem perdagangan lewat sistem elektronik. Hal tersebut memiliki tujuan agar potensi ekonomi digital di Indonesia dapat maksimal melalui akselerasi transformasi digital secara inklusif dan berkelanjutan.

2. Transaksi digital di Indonesia terus meningkat

Editorial Team

Tonton lebih seru di