Jakarta, IDN Times – Digitalisasi pembayaran pajak terus meningkat khususnya untuk transaksi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (E-Samsat). Bukalapak mencatatkan pertumbuhan transaksi pembayaran pajak secara digital hingga 86 persen dan pertumbuhan pengguna sebesar 55 persen dibanding tahun lalu.
“Secara umum kami ingin selalu tumbuh. Dari awal tahun lalu ada respons luar biasa dari Pemprov dan mulai gabung beberapa provinsi. Kalau jumlah transaksi PBB dan E-Samsat rata-rata kenaikan 20 persen per bulan,” kata CEO Bukalapak, Rachmat Kaimuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2020).