Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Donald Trump (instagram.com/realdonaldtrump)
Donald Trump (instagram.com/realdonaldtrump)

Intinya sih...

  • Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif bea masuk yang lebih besar terhadap produk impor dari negara-negara yang memberlakukan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS.

  • Trump juga mengancam penerapan pembatasan ekspor terhadap teknologi maju dan semikonduktor yang diproduksi AS.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengancam akan memberlakukan tarif bea masuk tambahan bagi negara-negara yang memberlakukan pajak digital jika aturan tersebut tidak dicabut. Ancaman ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan pajak digital yang dianggap merugikan perusahaan teknologi AS.

Pada Selasa (26/8/2025), Trump menegaskan melalui unggahan di platform media sosialnya, pajak digital tersebut didesain untuk membahayakan atau mendiskriminasi teknologi AS. Ia mengatakan, jika kebijakan tersebut tidak dihapuskan, AS akan mengenakan tarif tambahan dan membatasi ekspor teknologi dan chip yang sangat dilindungi ke negara-negara tersebut.

1. Ancaman tarif dan pembatasan ekspor chip oleh Trump

ilustrasi tarif impor (pexels.com/Markus Winkler)

Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif bea masuk yang lebih besar terhadap produk impor dari negara-negara yang memberlakukan pajak layanan digital pada perusahaan teknologi AS seperti Google, Meta, Apple, dan Amazon. Trump menyebut kebijakan pajak itu sebagai tindakan diskriminatif yang tidak adil dan merugikan perusahaan-perusahaan AS.

Selain itu, Trump juga mengancam penerapan pembatasan ekspor terhadap teknologi maju dan semikonduktor yang diproduksi AS. Dalam pernyataannya, Trump menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan perlindungan terhadap teknologi yang dianggap sangat berharga bagi AS dan menantang aturan yang berpihak pada pesaing teknologi seperti China.

"Saya akan memberlakukan pembatasan ekspor pada teknologi dan chip kami yang sangat dilindungi," ujarnya, dilansir NDTV.

2. Pertimbangan sanksi terhadap pejabat Eropa terkait undang-undang layanan digital

Donald Trump (Dok. White House)

Pemerintahan Trump tengah mempertimbangkan untuk menjatuhkan sanksi, termasuk pembatasan visa, terhadap pejabat Uni Eropa atau negara anggotanya yang bertanggung jawab mengimplementasikan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Sanksi ini muncul sebagai tanggapan atas klaim AS, aturan tersebut menyensor suara Amerika dan membebani perusahaan teknologi AS dengan biaya yang tinggi.

Sumber-sumber menyebutkan, Menteri Luar Negeri AS dan pejabat tinggi lainnya belum mengambil keputusan final, namun sedang mengkaji opsi hukuman tersebut sebagai balasan atas kebijakan Uni Eropa yang dianggap diskriminatif. Langkah ini diperkirakan akan memperkeruh hubungan yang sudah tegang antara AS dan Uni Eropa dalam perdagangan dan regulasi teknologi.

"Ini akan menjadi eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam upaya kami melawan apa yang kami lihat sebagai upaya Eropa untuk membungkam perspektif konservatif," kata salah satu sumber, dilansir Kyiv Independent.

3. Latar belakang dan respons terhadap pajak layanan digital global

ilustrasi pajak (pexels.com/Photo By: Kaboompics.com)

Pada Februari 2025, Trump memerintahkan perwakilan dagang AS untuk membuka kembali penyelidikan atas pengenaan tarif impor dari negara-negara yang menerapkan pajak layanan digital tersebut. Pajak ini umumnya ditujukan kepada pendapatan penjualan perusahaan teknologi besar Amerika yang beroperasi di luar negeri.

Pajak layanan digital telah menimbulkan ketegangan dagang dengan beberapa negara, termasuk Kanada dan Prancis. Pada Juni 2025, Trump bahkan menghentikan seluruh pembicaraan perdagangan dengan Kanada terkait pajak digital, yang kemudian ditarik oleh pemerintah Kanada. Senator dari kedua partai di AS pun mengkritik pajak digital sebagai diskriminasi terhadap perusahaan teknologi inovatif Amerika.

Di sisi lain, beberapa negara pembuat pajak menegaskan bahwa pajak ini diperlukan untuk memastikan perusahaan teknologi besar berkontribusi secara adil terhadap perekonomian lokal. Mereka menganggap keuntungan besar perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari pasar mereka namun kontribusi pajaknya minim.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team