OPM AS secara resmi memperkenalkan kategori kepegawaian baru bernama Schedule Policy/Career, yang menyasar sekitar 50 ribu pegawai federal. Melalui regulasi setebal lebih dari 250 halaman ini, pemerintah kini memiliki wewenang untuk mengubah status para pejabat senior dari pegawai karier yang terlindungi menjadi karyawan dengan status "at-will" atau dapat diberhentikan sewaktu-waktu.
Langkah tersebut dirancang agar pihak eksekutif dapat memberhentikan pejabat yang dinilai menghambat program kerja presiden atau menolak arahan eksekutif tanpa melalui prosedur banding yang rumit di bawah undang-undang lama.
Klasifikasi baru ini mencakup posisi-posisi strategis yang berperan dalam menentukan, membuat, atau mengadvokasi kebijakan negara. Sebelumnya, posisi-posisi tersebut sangat sulit untuk diberhentikan karena adanya perlindungan hukum yang ketat.
Namun, di bawah aturan baru ini, pegawai senior yang bertanggung jawab memajukan agenda Presiden Donald Trump akan dikenakan standar kinerja yang serupa dengan sektor swasta. Meskipun demikian, pemerintah mengklaim bahwa prinsip perekrutan berbasis meritokrasi tetap dipertahankan dalam sistem birokrasi yang baru ini.
Direktur OPM, Scott Kupor menegaskan, perubahan ini sangat penting untuk memastikan para birokrat bertanggung jawab atas kebijakan yang mereka jalankan. Dalam pernyataan resminya, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat akuntabilitas dalam pemerintahan.
"Schedule Policy/Career mengembalikan prinsip dasar tata kelola demokratis. Mereka yang dipercayakan untuk membentuk dan melaksanakan kebijakan harus bertanggung jawab atas hasil yang dicapai," ujar Kupor, dilansir Al Jazeera.