Jakarta, IDN Times – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (13/6/2025) yang menyetujui penggabungan antara U.S. Steel dan Nippon Steel asal Jepang. Langkah ini diambil setelah kedua perusahaan menandatangani perjanjian keamanan nasional dengan pemerintah AS.
Menurut laporan CNBC Internasional, semua izin regulasi telah dikantongi, dan kemitraan ini akan segera diselesaikan. Perjanjian tersebut memberikan pemerintah AS sebuah “saham emas” yang menyertai komitmen tata kelola, produksi domestik, dan perdagangan. Namun, tidak dijelaskan secara rinci kekuasaan apa saja yang menyertai kepemilikan saham tersebut.