Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menandatangani perpanjangan batas waktu bagi perusahaan induk TikTok, ByteDance pada Selasa (16/9/2025). TikTok diperbolehkan menjual operasinya di AS hingga akhir tahun ini.
Perpanjangan tersebut terjadi setelah pejabat AS dan China mencapai kerangka kesepakatan yang bertujuan mengalihkan kepemilikan TikTok ke Amerika. Meskipun batas waktu baru memberikan lebih banyak waktu untuk negosiasi, rincian utama kesepakatan masih harus diselesaikan.
Ini menandai keempat kalinya tenggat waktu ditunda, dan penundaan terakhir terhadap larangan tersebut akan berakhir pada 16 Desember 2025. Perpanjangan sebelumnya yang ketiga, dijadwalkan berakhir pada Rabu (17/9/2025).