Jakarta, IDN Times - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan akan memberlakukan tarif 100 persen terhadap seluruh film yang diproduksi di luar negeri dan diimpor ke AS. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan resmi di platform Truth Social, mempertegas ancaman yang sudah pernah diutarakan sejak Mei 2025.
Kebijakan tersebut dipastikan akan mengubah lanskap bisnis industri film global, sebab studio-studio besar Hollywood selama ini sangat bergantung pada pendapatan internasional dan kerja sama produksi lintas negara.