ilustrasi mebel modern (commons.wikimedia.org/iMahesh)
Presiden Trump mengumumkan, investigasi tarif yang sedang berlangsung bisa menjadi dasar hukum untuk menaikkan tarif impor mebel di AS. Sekretariat Gedung Putih mengonfirmasi investigasi ini dijalankan berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional Seksi 232. Investigasi ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah AS untuk membatasi impor produk tertentu demi keamanan nasional dan perlindungan industri dalam negeri.
Data resmi menunjukkan impor mebel AS pada 2024 mencapai sekitar 25,5 miliar dolar AS (Rp416,6 triliun), naik 7 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan dominasi impor berasal dari Vietnam dan China. Lonjakan tarif impor juga telah menyebabkan kenaikan harga konsumen hingga 0,7 persen pada Juli 2025 untuk kategori perabot rumah tangga. Sebelumnya, harga mebel kantor, rekreasi, dan luar ruangan mengalami kenaikan signifikan sejak Mei hingga Juli tahun ini.
"Akan ada tarif atas produk mebel yang masuk ke negara kita. Ini akan mengembalikan industri mebel ke negara-negara bagian kita," kata Trump dalam pernyataannya di Truth Social.