Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas akan merevisi aturan pembatasan impor barang bawaan penumpang dari luar negeri. Zulhas mempertimbangkan hal itu sebab dirinya menerima banyak keluhan terkait aturan pembatasan tersebut.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 36 tahun 2023 tentang kebijakan dan pengaturan impor yang mulai berlaku sejak 10 Maret 2024.
“Permendag 36 yang mungkin ya (direvisi). Karena Permendag 36 itu banyak yang keluhan tadi itu,” kata Zulhas di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).