Jakarta, IDN Times - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) rencananya akan diumumkan pada akhir November 2024. Momen ini ditunggu buruh dan pekerja di seluruh Indonesia.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Plt. Menteri Ketenagakerjaan, Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah masih menunggu data ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“UMP kan siklusnya di bulan November nanti, jadi kita tunggu saja hasil report dari BPS,” kata dia di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Jumat (4/10/2024).