Komodo di Pulau Komodo. (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Proyek Wisata Jurassic yang diusung pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu dikhawatirkan bisa mengancam nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV) dari Taman Nasional Komodo.
OUV sendiri menunjukkan suatu objek alam atau budaya itu memiliki kebudayaan dan alam yang sangat luar biasa, sehingga melampaui batas nasional, dan memiliki arti pending bagi generasi saat ini dan mendatang dari semua umat manusia.
Ternyata, kekhawatiran itu sudah disampaikan UNESCO dalam sebuah surat kepada Pemerintah Indonesia pada 9 Maret 2020 lalu.
"Pada 9 Maret 2020, Pusat Warisan Dunia (World Heritage Centre/WHC) telah mengirin surat kepada pihak negara (Pemerintah Indonesia) yang meminta klarifikasi mengenai informasi dari pihak ketiga tentang proyek yang direncanakan di properti (Taman Nasional Komodo), bersama dengan ancaman terhadap OUV," tulis pernyataan UNESCO seperti dikutip IDN Times, Minggu (1/8/2021).
Kala itu, UNESCO menyatakan tidak menerima pemberitahuan terkait proyek Wisata Jurassic itu dari Pemerintah Indonesia. Padahal, pemerintah wajib menginformasikan UNESCO karena Taman Nasional Komodo adalah situs warisan dunia.
UNESCO juga khawatir proyek Wisata Jurassic di Pulau Rinca dan Pulau Padar itu bisa mempengaruhi mata pencaharian mansyarakat lokal, memicu protes lokal, meningkatkan potensi penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing di wilayah tersebut, dan juga mengurangi upaya penegakan wisata yang berkelanjutan atau sustainable tourism practice.