Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bisnis (Unsplash/Microsoftedge)

Pemenuhan aspek hukum menjadi salah satu hal krusial dalam berbisnis. Dengan demikian, pelaku bisnis bisa terhindar dari berbagai denda atau gangguan operasional lainnya. Untuk menghindari hal itu, sangatlah penting untuk mengurus dokumen izin legalitas bisnis.

Nah, supaya kamu bisa melakukannya dengan lancar, berikut hal-hal yang harus kamu perhatikan sebelum mengurus izin usaha!

1. Ketahui dulu dokumen apa yang harus kamu urus

ilustrasi membangun strategi (Unsplash/Sincerly Media)

Hal pertama yang harus kamu perhatikan adalah kebutuhan perusahaan atau kebutuhan bisnis kamu. Apakah kamu hanya butuh untuk mendaftarkan usaha? Mengurus izin bisnis? Atau ingin mendapat sertifikat lainnya? Sebab, tingkat kesulitan dan biaya yang dikeluarkan akan berbeda.

Jika kamu adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), umumnya perizinan usaha akan lebih mudah. Apalagi jika kegiatan bisnis kamu bukan tergolong sebagai aktivitas yang menggunakan bahan kimia dan konstruksi. Sehingga, kamu tidak perlu mengatur hal-hal yang jauh lebih rumit, cukup dengan izin usaha.

2. Pertimbangkan menggunakan jasa pihak ketiga

Editorial Team

Tonton lebih seru di