Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Federasi Pengemudi Ojek Online Seluruh Indonesia (FSPOSI), Hammam Khrisna menanggapi terkait naiknya tarif ojek online (ojol) yang diresmikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia mengatakan, pihaknya masih keberatan dengan dua hal yang seharusnya juga diperhatikan pemerintah. Pertama, soal adanya perilaku penyimpangan yang disebut dilakukan oleh aplikator ojol terkait biaya jasa di luar ketentuan
"Namun masih ada dua hal penting yang belum diselesaikan yakni terkait perilaku menyimpang aplikator yang menerapkan biaya jasa diluar ketentuan yang berlaku," ujar Khrisna saat dihubungi IDN Times, Kamis (11/8/2022).