Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Arief Rahmat

Jakarta, IDN Times - Kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur masih menimbulkan persoalan sampai saat ini. Hal itu tak terlepas dari belum lunasnya utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo kepada pemerintah. Perusahaan milik keluarga Bakrie itu masih menunggak ratusan miliar rupiah.

Pemerintah pun tidak tinggal diam terkait kondisi tersebut. Kementerian Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan terus menjalin komunikasi dengan Lapindo guna proses pelunasan utang tersebut.

"Untuk Lapindo, sudah ada surat menyurat dan saat ini sudah kembali memberikan tanggapan kepada pihak Lapindo," kata Rionald dalam diskusi media virtual, Jumat (2/7/2021).

1. Pembahasan dengan Lapindo masih soal pembayaran kewajiban

Tanggul panahan lumpur Lapindo di Kecamatan Porong, Sidoarjo. IDN Times/Fitria Madia

Rionald menambahkan, komunikasi yang dijalin antara pihaknya dengan Lapindo masih membahas perihal pembayaran kewajiban.

Pembayaran kewajiban tersebut dilakukan bertahap, tetapi dalam beberapa waktu terakhir mengalami ketersendatan.

"Jadi memang sebagaimana diketahui isunya ini adalah mengenai jumlah kewajiban," ujar Rionald.

2. Utang Lapindo berupa dana talangan dari pemerintah

Editorial Team

Tonton lebih seru di