(Ilustrasi utang) IDN Times/Arief Rahmat
Pada akhir triwulan III 2020, ULN pemerintah tercatat sebesar 197,4 miliar dolar AS atau Rp2.783 triliun atau tumbuh 1,6 persen (yoy). Pada triwulan sebelumnya, pertumbuhan utang Indonesia mencapai 2,1 persen (yoy).
Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Namun demikian, perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada triwulan III 2020. Penarikan itu merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan, untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen)," demikian bunyi keterangan resmi BI seperti dikutip, Senin (16/11/2020).